TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA


Oleh: alfarisi | 085784535xxx

TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA Sudah disetujui.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi admin