IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL NO 1 TAHUN 2018 REPUBLIK INDONESIA TANTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( Studi Bantuan Tunai Pendidikan Bersyarat di Desa Gagang Kepuhsari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo) Sudah disetujui.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi admin