IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT TERKAIT PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN ANGKUTAN BARANG YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo)
EFEKTIVITAS PASAL 8 AYAT 1 HURUF B PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM TERKAIT PENERTIBAN DAN PEMBINAAN ANAK JALANAN (STUDI DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO)
membangun desa tambak oso yang bebas dari minuman keras dan narkotika serta menuju ekonomi pembangunan yang mandiri